Nikah di KUA GRATIS, di luar KUA membayar Rp 600 rb, disetorkan langsung ke Bank || ZONA INTEGRITAS KUA, tolak GRATIFIKASI dan KORUPSI. Laporkan jika terbukti! || Waspadai penyebaran paham keagamaan menyimpang, awasi lingkungan! || Bayarkan zakat anda melalui BAZNAS maupun LAZ yang berizin! ||

News

Sabtu, 11 Maret 2017, 15:26

Kemenag Siapkan Insentif dan BOP untuk Madrasah Diniyah

Jakarta (Kemenag) --- Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan agama non formal bagi anak usia sekolah. Tidak sedikit siswa sekolah dan madrasah yang juga belajar agama secara non formal di lembaga pendidikan keagamaan yang dikembangkan masyarakat, sepulang mereka dari sekolah.

Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam terus berupaya memberikan perhatian dan penguatan kelembagaan madrasah diniyah takmiliyah. Untuk tahun 2017 misal, Ditjen Pendidikan Islam telah mengalokasikan anggaran bagi ustadz dan operasional MDT.
"Berdasarkan RKKAL 2017, tahun ini kita akan memberikan insentif bagi para ustad MDT. Sudah teralokasikan anggaran untuk 4.250 guru MDT di pusat dan daerah," ujar Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin.

Selain insentif, lanjut Kamaruddin yang juga Guru Besar UIN Alauddin Makasar ini, Ditjen Pendidikan Islam juga memmberikan bantuan operasional. "BOP untuk MDT tahun 2017 akan diberikan kepada 2.000 lembaga, pusat dan daerah, masing-masing Rp15juta," katanya.
Kamaruddin Amin mengapresiai perkembangan MDT yang saat ini terus meningkat. Selain sukses menjaga tradisi pembelajaran keagamaan yang sudah sekian lama berlangsung secara turun-menurun, MDT kini juga mengalami sejumlah perkembangan. Hal itu antara lain ditandai dengan mulai berdirinya sejumlah MDT unggulan di setiap kab/kota. Dukungan Pemda juga terus menguat seiring dengan lahirnya perda diniyah di hampir 45% kab/kota yang ada di Indonesia.
Saat ini setidaknya ada 80ribu MDT yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebagian besar atau hampir 70% adalah MDT tingkat awal atau awaliyah. Sisanya tingkat menengah (wustha) dan tinggi (ulya). Sebagian besar dari MDT ini sekarang tergabung dalam Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) yang sudah terbentuk di 28 provinsi.
"Seluruh MDT yang terdaftar di Kemenag, sudah memiliki badan hokum, rekening lembaga, NPWP, serta sertifikat pendidikan dan nomor statistik. Ini menjadi bagian upaya Kemenag dalam melakukan penataan kelembagaan MDT," tandas Kamaruddin Amin. (mkd/mkd)